Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh
Penyusunankisi-kisi soal Ujian Madrasah (UM) untuk jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) ini di susun oleh guru
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dengan memperhatikan
beberapa ketentuan dalam penyusunan kisi-kisi dan soal yang akan di gunakan
dalam Ujian Madrasah nanti, seperti yang sudah di jelaskan dalam Surat
Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2022.
Tujuan
penyusunan kisi-kisi soal Ujian Madrasah dalam menyusun sebuah soal ujian
adalah untuk menentukan sebuah ruang lingkup materi yang akan dijadikan sebuah
soal ujian serta sebagai sebuah petunjuk dalam penulisan soal-soal ujian
madrasah Manfaat yang diperoleh dari penyusunan kisi-kisi ujian madrasah ini
adalah dijadikan sebagai sebuah pedoman dalam menyusun dan menulis soal-soal
ujian, selain itu dalam format yang ada dalam kisi-kisi tersebut memuat
beberapa tabel yang berisi perincian materi dan nomor soal yang akan di gunakan
dalam membuat soal-soal Ujian Madrasah.
Detail kisi-kisi Ujian Madrasah (UM)
MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022 :
1. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab
sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019.
2. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab
dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI dan
Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
3. Naskah soal UM tidak boleh mengandung unsur
SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal
Ika dan NKRI.
4.
Penyusunan soal UM wajib memperhatikan prinsip
utama pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu keselamatan dan keamanan seluruh
warga madrasah dari ancaman penyebaran COVID-19. Dengan demikian soal UM agar
disajikan secara proporsional dan mampu memancing munculnya kompetensi yang
akan diukur, namun tidak sampai menimbulkan tersitanya banyak waktu dan
kelelahan siswa yang berlebihan. Kesempatan siswa untuk menjaga kebugaran dan
kesehatan wajib menjadi perhatian semua pihak.
5. Jumlah soal ditetapkan oleh masing-masing
madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa.
6. Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19 maka madrasah dapat memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yang dinilai. Bentuk ujian dimaksud antara lain portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah/daerah. Khusus bentuk portofolio, bukan bermakna dibuat ujian portofolio, namun dalam kondisi yang sangat darurat di masa pandemi sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelaksanaan bentuk ujian yang lazim, maka madrasah diberi peluang melakukan penilaian berdasarkan portofolio pekerjaan siswa yang sudah ada sebelumnya selama siswa belajar.
7. Kondisi sangat
darurat sebagimana dimaksud dalam poin 6 (enam) di atas mendapatkan
rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setelah sebelumnya dilakukan
verifikasi oleh Pengawas yang ditugasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Bapak/Ibu guru bisa mendownload melalui link di bawah ini :
Download Kis-Kisi UM MI, MTs dan MA
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi
Wabarokatuh
Post a Comment for "Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022 "