Pada
kesempatan kali ini navidik.com akan
membagikan Bukti Fisik EDM harus di upload
kedalam e-RKAM Madrasah yang terdiri dari beberapa dokumen sesuai dengan
Instrumen EDM terbaru 2022.
Pengisian
instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) menjadi tahapan awal sebelum madrasah
menyusun rencana kerja beserta anggaranya sesuai dengan alokasi penerimaan dana
BOS.
Penyusunan EDM
bertujuan agar madrasah dapat melaksanakan pengelolaan dana BOS sesuai dengan
kebutuhan madrasah. Selain itu, EDM berfungsi untuk menyusun program prioritas
sesuai hasil Evaluasi Diri Madrasah sehingga nantinya madrasah dapat menutupi
kekurangannya.
Pengelolaan
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan tanggung jawab Kepala Madrasah bersama
dengan Tim Penjamin Mutu (TPM) yang terdiri dari beberapa unsur warga madrasah.
Bukti Fisik EDM
menjadi data penguat dalam instrumen EDM ERKAM menjadi bukti bahwa madrasah
telah memenuhi 5 aspek budaya.
Budaya mutu
tersebut menjadi instrumen dalam pengisian instrumen EDM ERKAM terbaru
2021/2022.
Terdapat 5
aspek budaya yang terdapat dalam EDM terdiri dari; Kedisiplinan, Pengembangan
Diri, Proses Pembelajaran, Sarana dan Prasarana, dan Pembiayaan.
5 aspek budaya
tersebut menjadi pendekatan yang digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah
terkait dengan kebiasaan (habit) yang dilakukan warga madrasah.
Dari hasil
pengisian instrumen tersebut, madrasah dapat menyusun program dan kegiatan baik
jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Penyusunan
program tersebut bertujuan untuk melakukan perubahan budaya mutu di madrasah
sebagai usaha untuk memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) dan bahkan
melebihinya.
Indikator dalam
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini merupakan indikator kunci yang memiliki daya
ungkit yang baik sebagai indikator mutu pendidikan.
Dalam pengisian
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tp. 2021/2022, satuan pendidikan madrasah juga
harus mengupload bukti fisik kedalam platform EDM-ERKAM :
A.1
- A.1 Daftar kehadiran peserta didik dalam
aktifitas sholat berjamaah, tadarus bersama, infaq mingguan, dan ibadah
rutin lainnya
- Jurnal
guru pendidikan agama/ PPKn/BK
- Daftar
pelanggaran tata tertib
A.2
1. Rekapitulasi
daftar kehadiran guru untuk kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan
sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah.
2. Untuk Kegiatan pembelajaran dilengkapi
dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Bisa dilengkapi dengan jurnal
kelas yang ditandatangani guru dan ketua kelas (Daftar guru dapat diambil dari
data EMIS sedangkan persentase guru mengajar dientri oleh TPM)
A.3
1. Laporan
hasil supervisi kepala madrasah (guru senior yg ditugasi) terhadap guru sesuai
format yang berlaku, resume rapat penyampaian hasil supervisi dan hasil tindak
lanjut
2. SK Tim Supervisi
3. Wawancara TPM dengan para guru
A.4
1. Buku
absensi/kehadiran siswa.
2. Jurnal harian guru piket
3. Surat keterangan ijin siswa yang tidak
hadir ke madrasah atau di kelas
4. Rekapitulasi daftar absensi siswa
A.5
1. Daftar
kunjungan perpustakaan
2. Daftar peminjaman buku
perpustakaan
A.6
1. Daftar
penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
2. Daftar
beban kerja guru dan tenaga kependidikan
3. Daftar
keaktifan guru dan tendik dalam berbagai forum (misalnya KKG/MGMP,
Seminar/Webinar dll)
4. Daftar
pencapaian prestasi guru
A.7
1. Daftar
hadir rapat guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah
2. Notulensi rapat pertemuan dengan guru,
tenaga kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan ortu
B.1
1. Daftar
undangan pelatihan/workshop/ pertemuan
2. Sertifikat keikutsertaan
3. Perjanjian Kerjasama/MoU
B.2
1. Daftar
absensi kehadiran guru di KKG/ MGMP/Seminar/Workshop
2. Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan
pengembangan diri
3. Sertifikat pelatihan/seminar/workshop
dan sejenisnya
B.3
1. Dokumen perencanaan madrasah (RKA K/L
atau RKAM)
2. Daftar guru yang akan mengikuti program peningkatan mutu pembelajaran
B.4
1. Daftar
undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
2. Bukti keikutsertaan
pelatihan/workshop/bintek dalam bentuk sertifikat
C.1
1. Hasil
penilaian kepala madrasah
2. RPP dari guru
3. Daftar guru yang menyusun RPP
C.2
1. Hasil
penilaian kepala madrasah
2. Hasil wawancara dengan siswa
3. Rekapitulasi daftar guru yang
menggunakan ragam metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan
materi pembelajaran
C.3
1. Hasil
penilaian kepala madrasah
2. Hasil wawancara dengan guru dan siswa
3. Rekapitulasi daftar guru yang
menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan materi
pembelajaran
C.4
1. Catatan hasil supervisi kepala madrasah
2. Hasil wawancara dengan guru dan siswa
3. Daftar guru yang melakukan penilaian
otentik dalam proses pembelajaran
C.5
1. Daftar nilai PH, PTS dan PAS
2. Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa
3. Hasil penilaian kepala madrasah terhadap guru guru yang melakukan
penilaian, pengamatan dan penugasan ke siswa
C.6
1. Dokumen perencanaan program remedial,
pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru
2. Hasil wawancara terhadap guru dan siswa
C.7
1. Jadwal kegiatan remedial dan/atau
pengayaan
2. Daftar peserta remedial dan kehadirannya
3. Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya
D.1
1. Daftar buku teks dalam
bentuk cetakan dan/atau digital di madrasah
2. Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan
dan/atau digital di madrasah
D.2
1. Hasil wawancara dengan guru
2. Daftar alat bantu yang tersedia di madrasah
D.3
1. Hasil wawancara dengan guru
2. Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di
laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
D.4
1. Daftar buku teks/digital yang digunakan
guru
2. Hasil wawancara dengan guru
3. Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital
dalam proses pembelajaran
D.5
1. Daftar buku teks yang dimiliki siswa
2. Hasil wawancara dengan guru
3. Hasil wawancara dengan siswa
E.1
1. RKAM dan hasil pengisian e-RKAM
2. Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM dan pengisian
e-RKAM
3. Wawancara dengan guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah
E.2
1. Laporan penggunaan dana madrasah
2. Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh
bantuan untuk pelatihan
E.3
Bukti penyampaian laporan keuangan baik dalam
bentuk elektronik maupun dokumen fisik
Download Bukti
Fisik EDM ERKAM Madrasah Berikut ini adalah Bukti Fisik Evaluasi Diri Madrasah
(EDM) ERKAM Madrasah Tahun 2021/2022, silahkan unduh link dibawah ini:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan
tentang " Bukti Fisik EDM
ERKAM Madrasah Terbaru", semoga bermanfa'at.
MOHON MAAF BOS PAILNYA TIDAK BISA DIBUKA
ReplyDelete