Pengertian dan Konsep Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

    Halo sahabat navidik.com kali ini admin akan memberikan informasi terkait pendidikan kurikulum merdeka belajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0. Nadiem menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berpikir ditentukan oleh guru. Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Menurut Nadiem guru tugasnya mulia dan dan sulit. Dalam sistem pendidikan nasional guru ditugaskan untuk membentuk masa depan bangsa, namun terlalu dibebani dengan sejumlah aturan yang menyulitkan guru.

    Guru ingin membantu murid untuk mengerjakan ketertinggalan di kelas, tetapi waktu habis untuk mengerjakan administrasi tanpa manfaat yang jelas. Guru mengetahui potensi siswa tidak dapat diukur dari hasil ujian, namun guru dikejar oleh angka yang didesak oleh berbagai pemangku kepentingan. Guru ingin mengajak murid ke luar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang ada kurang mendukung untuk dilakukannya petualangan. Guru mengetahui bahwa setiap murid memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Guru ingin setiap murid terinspirasi, tetapi guru tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi. R. Suyanto Kusumaryono menilai bahwa konsep “Merdeka Belajar” yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin:

Pertama, konsep “Merdeka Belajar” merupakan jawaban atas masalah yang dihadapi oleh guru dalam praktik pendidikan.

Kedua, guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan profesinya, melalui keleluasaan yang merdeka dalam menilai belajar siswa dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, merdeka dari berbagai pembuatan administrasi yang memberatkan, merdeka dari berbagai tekanan intimidasi, kriminalisasi, ataumempolitisasi guru.

Ketiga, membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam tugas pembelajaran di sekolah, mulai dari permasalahan penerimaan peserta didik baru (input), administrasi guru dalam persiapan mengajar termasuk RPP, proses pembelajaran, serta masalah evaluasi seperti USBN-UN (output).

Keempat, guru sebagai garda terdepan dalam membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran, maka menjadi penting untuk dapat menciptakan suasana
pembelajaran yang lebih happy di dalam kelas, melalui sebuah kebijakan pendidikan yang nantinya akan berguna bagi guru dan siswa.

Terakhir, dicetuskannya konsep “Merdeka Belajar” pada saat Nadiem Makarim memberikan pidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tersebut, diasumsikan tidak lagi menjadi gagasan melainkan lebih pada sebuah kebijakan yang akan dilaksanakan. 

    Kesimpulan dari konsep merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman, dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan.

    Dalam konsep merdeka belajar, antara guru dan murid merupakan subjek di dalam sistem pembelajaran. Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran oleh siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi sebagai penggerak dan mencari kebenaran. Dengan demikian, posisi guru di ruang kelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran menurut guru, namun menggali kebenaran, daya nalar dan daya kritisnya siswa melihat dunia dan fenomena. Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum kemerdekaan belajar, karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan, termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang administratif. Oleh sebabnya kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif dapat dilakukan oleh unit pendidikan, guru dan siswa.

    Saat ini antara guru dan siswa memiliki pengalaman yang mandiri termasuk di lingkungan. Dan dari pengalaman yang ada tersebut akan dikursuskan di ruang kelas dan lembaga pendidikan. Adaptasi sistem pendidikan di era Revolusi Industri 4.0 harus distimulasi dengan proses literasi baru tersebut. Siswa/peserta didik pada era industri 4.0 memiliki pengalaman yang padat dengan dunia digital atau visual saat ini. Dan tugas guru, kepala sekolah termasuk lembaga pendidikan dapat mengarahkan, memimpin, dan menggali daya kritis dan potensi siswanya.

    Salah satu bentuk implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar adalah dihapuskannya Ujian Nasional (UN), karena UN dianggap membebani guru dan siswa sehingga banyak siswa yang tertekan, bahkan ada yang sampa bunuh diri. Ada beberapa bentuk ujian yang akan diberlakukan sebagai pengganti UN, salah satu di antaranya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Demikian yang dapat disampaikan terkait Pengertian dan Konsep Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar, semoga bermanfaat.

Wssalamu'alaikum Wr. Wb.

Post a Comment for "Pengertian dan Konsep Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar"