Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Komponen RPP terdiri dari:
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema;
- Kelas/semester;
- Materi pokok;
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;'
- Materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien;
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau lingkungan peserta didik;
- Partisipasi aktif peserta didik;
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya;
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatanpendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dalam proses pembelajaran K-13, strategi-strategi tersebut harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dan bernuansa tematik.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, hal-hal yang perlu dilakukan guru adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
- Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
- Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas
Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan Penutup
Post a Comment for "RPP 1 Lembar Fiqih Kelas 1 Semester 1 Revisi Terbaru"