SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs dan Lampirannya Tahun 2022

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Halo sahabat navidik.com kali ini akan membagikan informasi terkait SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs dan Lampirannya Tahun 2022 Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap 3 pada tingkat MTs. 
Bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu program Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan
Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, yaitu pelaksanaan Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2022.

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar Tahun 2022.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap III Tahun Anggaran 2022.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.


SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs Tahun 2022 bisa di unduh dengan klik link di bawah ini :
Lampiran SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs Tahun 2022 unduh di bawah ini :

Demikian Informasi yang dapat disampaikan terkait SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs dan Lampirannya Tahun 2022. Semoga Bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Post a Comment for "SK PIP Tahap 3 Tingkat MTs dan Lampirannya Tahun 2022"