Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil (AKMI) Madrasah Tahun 2023

Sahabat navidik.com berikut kami sampaikan informasi terkait Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil (AKMI) Madrasah Tahun 2023. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), yang meliputi literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Dengan hormat, dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi untuk bergabung pada Tim Penulis Modul Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), yang meliputi literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan tata cara rekrutmen dan persyaratan calon Penulis Modul Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2023. Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan surat dimaksud kepada guru, pengawas madrasah, akademisi perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.

Pendahuluan :

Tahun 2023, Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan penulis modul pelatihan tindak lanjut AKMI yang kompeten, tangguh dan berpengalaman. Penulis modul pelatihan tindak lanjut hasil AKMI 2023 meliputi Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang MI, MTs, dan MA.

Persyaratan Peserta :

1. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung yang dibuktikan dengan rekomendasi atasan.
3. Diutamakan memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI yang dibuktikan melalui sertifikat.
4. Tidak terpilih sebagai penulis instrumen AKMI atau reviewer AKMI Tahun 2023.
5. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:

  • Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan AKMI, penulisan modul atau artikel ilmiah lainnya, dibuktikan melalui sertifikat atau surat keterangan.
  • Salinan ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.

6. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.

7. Memiliki pengalaman dalam mengembangkan modul atau artikel ilmiah yan dibuktikan dengan contoh modul atau artikel yang sudah ditulis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.

8. Guru, pengawas madrasah, dan akademisi perguruan tinggi diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.

  • Literasi Membaca : Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  • Literasi Numerasi : matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA(untuk MA)
  • Literasi Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
  • Literasi Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).
Untuk Mendownload surat edaran tersebut bisa melalui link dibawah ini :

Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil (AKMI) Madrasah Tahun 2023, semoga bermanfaat terima kasih.

Post a Comment for "Rekrutmen Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil (AKMI) Madrasah Tahun 2023"